Sinergitas Lapas Selong dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Timur

Sinergitas Lapas Selong dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Timur

Lombok Timur NTB -   Sebanyak 24 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) dan validasi data nomor induk kependudukan, Kamis, (16/02)

Kegiatan ini merupakan kerja sama Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lombok Timur.

Kalapas Selong, Purniawal melalui Kasubsi Registrasi, Ahmad Saepandi mengatakan sangat berterima kasih kepada Disdukcapil sudah melakukan perekaman dan validasi data e-ktp kepada 24 warga binaan Lapas Selong untuk kepentingan Pemilu 2024 mendatang. Semoga seluruh warga binaan Lapas Selong bisa mengikuti dan mensukseskan Pemilu Serentak 2024 nanti.

"Ini salah satu bentuk pelayanan kami kepada WBP selaku masyarakat yang tengah di bina di Lapas Selong, " kata Ahmad Saepandi.(Adb)

ntb
Syafruddin Adi

Syafruddin Adi

Artikel Sebelumnya

Lapas Selong Terima Bantuan Al Qur'an dari...

Artikel Berikutnya

Satgas PPMI Disnakertrans Lotim Gelar Rapat...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi di Daerah-daerah 

Tags